expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Rabu, 09 Oktober 2013

Ruang Lingkup Bisnis



(HENDRI .SIREGAR) (24213025)
(1EB19)


PENGERTIAN BISNIS

Secara terminologi, bisnis merupakan suatu kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
Dalam pemahaman yang sederhana bisnis adalah kegiatan/aktifitas mencari uang dan bisa menguntungkan, ini sesuai dengan kata bisnis diserap dari bahasa Inggris “business” berarti kesibukan, kesibukan yang berorientasi pada profit/ keuntungan. Produsen dan orang-orang yang bergerak dalam kegiatan bisnis berhasil membuat keuntungan dan memperbesar nilai bisnisnya yang makin lama makin meningkat.
Pengertian bisnis menurut para ahli :
Steinhoff “Business is all those activities involved in providing the goods and services needed or desired by people”. Artinya, bisnis merupakan seluruh aktivitas yang mencakup pengadaan barang dan jasa yang diperlukan atau diinginkan oleh konsumen.
Huat, T Chwee sebagaimana dikutip Amirullah mendefinisikan bisnis sebagai suatu sistem yang memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat kita. Dengan mengambil definisi ini berarti setiap tindakan yang diambil dalam bisnis berakibat pada suatu sistem sosial yang lebih besar. Sistem bisnis berhubungan dengan sistem politik, sistem ekonomi dan sistem hukum
Griffin dan Ebert “Business is an organization that provides goods goods and services in order to earn profit”. Maksudnya bisnis merupakan aktivitas melalui penyedia barang dan jasa bertujuan untuk menghasilkan laba.
Hugnes dan Kapoor “Business is the organized effort of indiviudals to produce and sell for a profit, the goods services that satisfy society s c needs. The general term business refers to all such effort within a sosiety or within a industry” maksud dari pengertian tersebut diatas adalah : bisnis merupakan suatu kegiatan usaha individu yang diorganisasi untuk menghasilkan atau menjual barang dan jasa guna mendapatkan keuntungan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Brown dan Protello “Business is institution which produce good and services demanded by people”. Artinya, bisnis adalah suatu lembaga yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh masyarakat .


JENIS – JENIS BISNIS

Bisnis terdiri dari berbagai macam tipe, dan, sebagai akibatnya, bisnis dapat dikelompokkan dengan cara yang berbeda-beda. Satu dari banyak cara yang dapat digunakan adalah dengan mengelompokkan bisnis berdasarkan aktivitas yang dilakukannya dalam menghasilkan keuntungan.
Manufaktur adalah bisnis yang memproduksi produk yang berasal dari barang mentah atau komponen-komponen, kemudian dijual untuk mendapatkan keuntungan. Contoh manufaktur adalah perusahaan yang memproduksi barang fisik seperti mobil atau pipa.
Bisnis jasa adalah bisnis yang menghasilkan barang intangible, dan mendapatkan keuntungan dengan cara meminta bayaran atas jasa yang mereka berikan. Contoh bisnis jasa adalah konsultan dan psikolog.
Pengecer dan distributor adalah pihak yang berperan sebagai perantara barang antara produsen dengan konsumen. Kebanyakan toko dan perusahaan yang berorientasi-konsumen adalah distributor atau pengecer. lihat pula: Waralaba
Bisnis pertanian dan pertambangan adalah bisnis yang memproduksi barang-barang mentah, seperti tanaman atau mineral tambang.
Bisnis finansial adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dari investasi dan pengelolaan modal.
Bisnis informasi adalah bisnis menghasilkan keuntungan terutama dari pejualan-kembali properti intelektual (intelellectual property).
Utilitas adalah bisnis yang mengoperasikan jasa untuk publik, seperti listrik dan air, dan biasanya didanai oleh pemerintah.
Bisnis real estate adalah bisnis yang menghasilkan keuntungan dengan cara menjual, menyewakan, dan mengembangkan properti, rumah, dan bangunan.
Bisnis transportasi adalah bisnis yang mendapatkan keuntungan dengan cara mengantarkan barang atau individu dari sebuah lokasi ke lokasi yang lain


Tujuan Kebijakan Bisnis

Aktivitas bisnis dilakukan oleh masyarakat sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Dalam aktivitas ini, manusia akan berusaha memenuhi kebutuhan dengan memperoleh kepuasan atas kegiatan – kegiatan yang dilakukan. Demikian pula para pelaku bisnis. Adapun tujuan dari organisasi bisnis pada dasarnya dapat meliputi :
1.    Menghasilkan barang dan jasa secara efisien berbasis pemenuhan kepuasan konsumen (customer satisfaction)
2.    Menciptakan kinerja yang menguntungkan bagi perusahaan melalui aktivitas yang dapat menciptakan nilai bagi perusahaan. (value creation)
3.    Melindungi kesehatan dan kesejahteraan karyawan
4.    Melatih menjadi warga masyarakat yang baik dalam kaitannya dengan masyarakat dan dalam bertetangga
5.    Mendukung pelaksanaan hukum dan pemerintah
6.    Menyediakan pertumbuhan yang sehat bagi perusahaan dan memperoleh keuntungan yang sehat pula
7.    Menjaga kualitas lingkungan melalui operasi perusahaan dan program kemasyarakatan.


Sistem perekonomian dan sistem pasar

Sistem – sistem ekonomi yang ada di dunia ini dapat diklasifikasikan (dikelompokkan) berdasarkan beberapa cara. Pertama, dilihat dari mekanisme koordinasinya. Berdasarkan hal ini, sistem – sistem ekonomi dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu sistem tradisi(tradition economy), sistem komando (command economy), dan sistem pasar(market economy). Kedua berdasarkan penekanan hak kepemilikan yang diberlakukan. Berdasarkan hal ini, sistem ekonomi dibedakan menjadi sistem sosialis(socialist economy) dan sistem capitalis(capitalist economy). Tetapi ada juga sistem ekonomi yang tidak dapat diklasifikasi berdasarkan kedua cara diatas. Sistem ekonomi ini disebut sistem campuran(mixed economy).
a.    Sistem Tradisi(Tradition Economy)
Mekanisme koordinasi berdasarkan tradisi berlaku dalam perekonomian yang masih berada dalam tahap sangat sederhana (subsistence level), di mana kegiatan ekonomi sangat terbatas, jumlah penduduk masih sangat sedikit dan saling mengenal.

b.    Sistem Komando (Command Economy)
Dikatakan sistem komando karena mekanisme koordinasinya memang berdasarkan komando pusat kekuasaan (centrai authority). Semua kegiatan ekonomi yang penting: produksi, konsumsi dan distribusi, ditentukan oleh lembaga kekuasaan.

c.    Sistem Ekonomi Pasar (Market Economy)
Ekonomi pasar (market economy) mengandalkan interaksi kekuatan permintaan – penawaran sebgai alat alokasi yang efisien. Indikator yang dilakukan para pelaku ekonomi untuk bertidak adalah tingkat harga dan perubahannya. Jika harga tingkat makin tinggi, menunjukkan indikasi bahwa permintaan relatif lebih besar daripada penawaran.

d.    Sistem Kapitalis (Capitalist Economy)
Sistem ekonomi kapitalis (capitalist economy) adalah sistem ekonomi yang aset – aset produktif dan atau faktor – faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.


e.    Sistem Sosialis (Socialist Economy)
Jika sistem kapitalis sangat percaya bahwa kemakmuran bersama harus dibangun di atas fondasi kemakmuran individu, sistem sosialis (socialist economy) berpandangan sebaliknya. Kemakmuran individu hanya mungkin tercapai bila berfondasikan kemakmuran bersama. Konsekuensinya, penguasaan individu atas aset – aset ekonomi atau faktor – faktor ekonomi harus ditekan sedikit mungkin. Itulah sebabnya, dalam masyarakat sosialis sebagian besar kepemilikan merupakan kepemilikan sosial (social property).

f.     Sistem campuran (Mixed Economy)
Sistem ini adalah untuk mengombinasikan kekuatan sistem sosialis dan sistem kapitalis, sekaligus mereduksi atau saling menutupi kelemahan – kelemahan kedua sistem tersebut.


Kesempatan bisnis dan usaha

Dalam berbisnis kita harus banyak melihat kesempatan dan peluang yang ada sekecil apapun itu. Seperti dapat kita telaah dari masyarakat sekitar kita, kita dapat melakukan reset sendiri apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat sekitar. Dan dari segi lokasi kita dapat meninjau apakah yang dapat kita ciptakan dalam lokasi tempat tinggal atau lokasi lainnnya. Sebagai contoh didaerah pedalam para masyarakat masih berjalan tanpa menggunakan alas kaki alangkah bagusnya apabila kita memproduksi sendal dan mendristibusikannya disana. Pasti akan sangat berpeluang emas bukan? Dari segi selera pun bisa dapat kita tinjau balik seperti dalam lingkungan kampus yang pasti sebagian anak menggunakan laptop atau notenook kita dapat membuat case tempat laptop tersebut sesuai selera mereka.


Unsur-unsur penting dalam aktivitas ekonomi
  • Keinginan manusia : semuanya berawal dari hati dengan didasari dengan niat lalu diikutiDengan keinginan.
  • Sumber-sumber daya baik SDA ataupun SDM : Sumber disini bisa berarti menjadi modal Kita atu sebagai investasi, contoh dari SDA adalah seperti air, udara, tanah dll. Contoh SDM adalah tenaga kerja manusia.
  • Pengetahuan yang luas : jika ingin berusaha khuususnya dalam bidang ekonomi kia memerlukan setidaknya sedikit ilmu tentang ekonomi agar kita tidak kalah sing dengan yg Lain.
  • Mitra ataupun kolega : kalo kita tidak mempunyai mitra ataupun yg biasa dissebut dgn Kerabat aktivitas kita tiidak akan maju dan tidak akan dpt berkembang krn tdk memiliki Pendapat atupun masukan.

Hakikat Bisnis

Hakikat Bisnis adalah memasarkan suatu produk agar kita mendapatkan keuntungan. Produk itu bisa berupa barang, bisa juga jasa. Dilihat dari jenis pembelinya, produk dibagi 2, yaitu produk industri (industrial product) dan produk konsumsi (consumer product).


Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis

Pemilihan bentuk perusahaan merupakan langkah awal dalam menjalankan kegiatan perusahaan. Sebab berhasil tidaknya usaha yang dijalankan juga tergantung dari keputusan tersebut. Berikut ini akan dibahas bentuk-bentuk perusahaan sebagai berikut: (Pandji Anoraga,1997)
1.    Usaha perseorangan
2.    Firma
3.    Persekutuyan komanditer (CV)
4.    Perseroan Terbatas
5.    Badan usaha milik Negara (BUMN)
6.    Bentuk-bentuk perusahaan lainnya

1.    Perusahaan perseorangan

Perusahaan perseorangan merupakan salah satu bentuk perusahaan yang banyak dipergunakan di indonesia. Perusahaan ini dimiliki oleh perorangan. Orang itu menjalankan usahanya untuk mendapatkan keuntungan daripadanya. Bagaiaman cara menjalankan dan mendapatkan keuntungan tergantung kepada semangat dan tindakan orang yang bersangkutan. Jika dia tidak baik dalam menjalankan perusahaannya,perusahaan dapat rugi dan kerugian itu dibayar dengan miliknya.kalau ada keuntungan,hal ini terserah padanya apakah uang itu akan dihabiskan atau ditambahkan untuk memperluas usahanya.dari uraian diatas kebaikan usaha perseorangan adalah mudah untuk memulai usaha,adanya kebebasan,flexibilitas dan kerahasiaan lebih terjamin. Sedangkan keburukan usaha perseorangan adalah sebagai berikut :

1.    Tanggung jawab pemilik tidak terbatas
2.    Kelangsungan usaha kurang terjamin
3.    Sumber keuntungan terbatas
4.    Kesulitan dan manajemen
5.    Kurangnya kesempatan berkembang bagi karyawan

2.    Firma
Bentuk perusahaan firma merupakan suatu persekutua untuk menjalankan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama bersama. Untuk nama perusahaan,biasanya dengan mengambil nama salah seorang anggota sebagai nama bersama dan ditambah dengan sebutan “Co” (Co = Compagnon = rekan). Sebutan ini berarti, bahwa usaha tersebut didirikan bersama-sama dengan orang lain. Firma ini perlu mempunyai akte pendirian tertulis yang berisi perjanjian dan dibuat dihaapan notaries atau di bawah tangan. Jika kita membandingkan firma dan perusahaan perseorangan, firma mempunyai kelebihan dari perusahaan perseorangan.

3.    Perseroan komanditer
Menurut pasal 19 kitab undang-undang hukum dagang,persekutuan komaditer (commanditaire vennotschaap/cv) adalah suatu perjanjian kerja sama untuk berusaha bersama antara orang-orang yang bersedia mempin,mengaturperusahaan dan bertanggung jawab dengan kekayaan pribadinya.didalan persekutuan komanditer terdapat dua jenis sekutu yang berlainan sifat dan tugasnya,ialah: sekutu komanditer dan sekutu komplementer.

4.    Perseroan terbatas
            Perseroan terbatas (PT) yang disebut juga Naamloze Vennoachap (NV) merupakan bentuk perusahaan yang terdiri atas pemegang saham yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap utang-utang perusahaan sebesar modal yang disetor. Perseroan terbatas ini merupakan organisasi  berwatak kapitalis  yang menjadikan mencari keuntungan sebagai tujuannya. Pada umumnya saham itu diperjualbelikan sehingga kepemilikan PT dengan mudah dipindah tangan. Dalam perusahaan bentuk PT ini selain diperlukan akte notaries juga ada syarat financial dan yuridis. Dalam bentuk PT harus ada:
a.    Rapat umum pemegang saham (RUPS)
b.    Komisaris
c.    Dewan direktur


5.    Badan usaha milik negara (BUMN)
Badan Usaha Milik Negara(BUMN) merupakan badan usaha yang dikenal dengan public enterprise yang berisikan dua elemen esensial yakni unsur pemerintah (public) dan unsur bisnis (enterprise). Artinya BUMN ini tidaklah murni pemerintah 100 persen dan tidak murni bisnis 100 persen. Dalam hal perjanjian, unsur pemerintah lebih besar dari unsur bisnisnya lebih dominan dari unsur pemerintahnya. Perum ini yang boleh dikatakan 50 persen pemerintah dan 50 persen unsur bisnis. Tetapi yang pasti disetiap BUMN kedua  unsur tersebut pasti harus ada. Ini unik jika dibandingkan dengan pelaku ekonomi lainnya seperti swasta (BUMS) dan koperasi. Cirri-ciri pokok usaha Negara menurut undang-undang nomer 9 tahun 1994
1.    Perjan (IBW) Govermental Agency
2.    Perum (UUprp 1998) Public Corporation
3.    Persero (KUHD) Government/State Company

6.    Bentuk Perusahaan Lainnya
Selain bentuk-bentuk perusahaan yang sudah dijelaskan di atas, berikut ini akan dijelaskan bentuk perusahaan lainnya yaitu :
a.     Sindikat, merupakan suatu kerja sama antara beberapa orang lembaga untuk melaksanakan proyek khusus di bawah suatu perjanjian.
b.     kartel, merupakan bentuk persekutuan antara beberapa perusahaan sejenis di bawah suatu perjanjian
c.      merger, merupakan penggabungan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan. Pada umumnya yang sering dilakukan adalah merger horizontal dan merger vertikal.
d.     koperasi menurut UU. Koperasi No. 25/1992 adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau  badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.


Daftar Pustaka
1.    Budiarta, Kustoro Pengantar Bisnis Edisi 2
2.    Alma, Buchari dan Donni Juni Priansa (2009). Manajemen Bisnis Syariah. Bandung: Penerbit Alfabeta. Amirullah dan Imam Hardjanto (2005) Pengantas Bisnis. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
3.    Rahardja, Prathama dan Mandala Manurung, Pengantar Ilmu Ekonomi (Mikroekonomi & Makroekonomi) Edisi Ketiga
4.    Pandji Anoraga SE, MM, (2007). Pengantar Bisnis : Pengelolaan Bisnis dalam era dalam era globalisasi , Cetakan Pertama . Jakarta . PT. Rina Cipta.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar