Koperasi nasibmu
kini…!!!!!!
NAMA :
HENDRI SIREGAR
KELAS/NPM
: 2EB22/24213025
Ø PERMASALAHAN
ü Masihkah Koperasi di Pandang Sebagai
Soko Guru?
ü Kenapa Koperasi di Pandang Sebelah Mata?
Ø ANALISA
Masihkah Koperasi di Pandang Sebagai
Soko Guru?
Pertama – tama yang dimaksud dengan soko guru perekonomian?
Sokoguru perekonomian disini bermakna sebagai tulang punggung atau penyangga
perekonomian di Indonesia. Dalam tulisan ini yang dipertanyakan adalah apakah
koperasi masih menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia? Untuk itu saya akan
membahas apakah koperasi masih berperan sebagai sokoguru pereonomian di
Indonesia kita ini.
Kalau
kita ingat – ingat, fungsi dari koperasi itu sendiri menurut UU No. 25 tahun
1992 pasal 4 adalah :
1. Membangun dan mengembangkan potensi
dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk
meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2.
Berperan serta secara aktif dalam
upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.
Memperkokoh perekonomian rakyat
sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi
sebagai sokogurunya
4.
Berusaha untuk mewujudkan dan
mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan
atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
Lalu mengapa koperasi dijadikan sokoguru? Apa yang
mendasarkan koperasi diberikan peran yang penting itu? Jawabannya ada pada UUD
1945 pasal 33. Pada pasal tersebut koperasi dipandang sebagai sokoguru
perekonomian nasional. Hal itu didukung pula dengan pasal 4 UU. No. 25 tahun
1992 tentang perkoperasian. Pada pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dipandang
sebagai sokoguru dengan alasan sebagai berikut :
a.
Koperasi
mendidik sikap self – helping
b.
Koperasi mempunyai sifat
kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada
kepentingan diri atau golongan sendiri
c.
Koperasi
digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
d.
Koperasi menentang segala paham yang
berbau individualisme dan kapitalisme
Namun apakah anggapan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia
ini berlaku saat ini? Kalau kita perhatikan nama koperasi itu sendiri mulai
memudar dan terlupakan. Masih banyak orang atau masyarakat yang tidak
mengetahui fungsi sebenarnya koperasi tersebut. Bahkan pemerintah masih kurang
berperan dalam memajukan koperasi yang ada sebagai sokoguru atau tulang
punggung perekonoian Indonesia. Namun di wilayah kecil seperti di daerah
pedesaan, koperasi benar – benar berperan penting dalam mensejahterakan
masyarakat sekitar tersebut yang bertolak belakang dengan kondisi koperasi di
daerah perkotaan dimana koperasi hampir tidak terdengar peran serta fungsinya.
Jadi menurut saya, koperasi sudah tidak terlalu berperan atau menjadi tulang
punggung perekonomian di Indonesia pada masa ini
Kenapa Koperasi di Pandang Sebelah Mata?
Koperasi mempunyai peran yang dikatakan
sangat dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya
tempat pengalokasiaan dana yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi
saat ini bersifat “Hidup segan mati tak mau” ? Koperasi banyak didirikan dimana
– mana seperti tempat – tempat kantor, sekolah, dan tempat instalansi –
instalansi bear lainnya, namun adanya koperasi seperti hanya dijadikan suatu
identitas ditempat berdirinyaa koperasi tersebut. Seperti contoh koperasi di
sekolah – sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya
tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak
dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid – murid sekolah lebih
senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat – tempat besar dan modern, yang
sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan
ditempat perbelanjaan yang besar walaupun juga barang yang dibeli memiliki
kualitas yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.
Koperasi memang berdiri dimana saja ,
saat ini koperasi pun sudah menjadi suatu yang harus ada namun, untuk di kota –
kota besar adanya koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas
dikarenakan sifat koperasi yang bersifat tertutup dan tidak terbuka. Mengapa
dikatakan tertutup, seperti contoh apabila koperasi berdiri di sebuah badan
instansi besar seperti kantor, sekolah, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh
anggota – anggota yang berperan dan orang – orang yang ada didalam lingkungan
badan tersebut tidak untuk masyarakat luas, kecuali apabila adanya koperasi
yang didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu barang (produk) untuk
diperjualkan oleh masyarakat, masyarakat dapat ikut merasakan keuntungan dari
kegiatan koperasi tersebut.
Keuntungan yang diperoleh masyarakat pun hanya
mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di
tempat – tempat perbelanjaan besar, namun hasil yang diperoleh oleh koperasi
juga hanya akan dapat dirasakan oleh anggotanya saja, sehingga masyarakat
apabila ingin merasakan keuntungan koperasi harus mendaftarkan dirinya untuk
menjadi anggota. Berbeda hal nya dengan koperasi yang berada di kota – kota
kecil atau pedesaan, meskipun di desa atau kota – kota kecil pun sistem
koperasi tertutup yang ada di kota besar juga dijalankan, namun secara garis
besar koperasi yang didirikan disana lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas
bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang. Seperti halnya, didirikan
koperasi untuk simpan pinjam untuk usaha atau Usaha Menengah Kebawah,
masyarakat dapat meminjam uang atau dana kepada koperasi untuk modal usaha.
Koperasi seperti ini pun juga banyak didirikan di kota besar.
Namun ada permasalahan yang sangat
berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan , masalah ini adalah salah
satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk
koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat,
modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan oleh
masyarakat misalnya koperasi di pedesaan , mereka yang berpenghasilan rendah
hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah pula contoh, jika masyarakat
meminjam uang untuk mendirikan sebuah usaha dan memutuskan untuk meminjam
uang dikoperasi namun dirasa dana yang bisa dipinjamkan sangat kecil
sehingga masyarakat pun lebih memilih untuk meminjam uang di bank walaupun
dengan bunga yang lebih tinggi tetapi dana pinjaman uang yang diterima
bisa lebih besar jauh dari dana koperasi sehingga usaha yang didirikan pun
lebih besar. Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana
koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk disubsidikan kepada
pemerintah namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan
luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi – koperasi yang berada di
kota – kota besar dan koperasi – koperasi milik instansi pemerintah yang
lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup , padahal jika dilihat dari jangkauannya
koperasi di kota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau
sampai masyarakat luas.Padahal pemerintah pun bisa dikatakan masih memiliki
kepedulian kepada koperasi atau menganak emaskan koperasi, hanya saja
aliran dana yang salah membuat koperasi tidak berjalan dengan semestinya.
Disamping masalah permodalan atau dana
koperasi , masalah Sumber Daya Manusia pun menjadi kendala untuk koperasi saat
ini, banyak masyarakat yang sudah tidak ingin mendirikan koperasi dan
menjalankannya. Mereka menganggap koperasi saat ini sudah dipandang sebelah
mata , namun disisi lain seperti penjelasan diatas berdirinya sebuah koperasi
menjadi suatu identitas yang keberadaanya sangat diperhitungkan.Koperasi saat
ini dapat dikatakan kekurangan Sumber Daya Manusia, banyak hal – hal yang
membuat koperasi tidak di minati lagi oleh masyarakat bahkan SDM lokal pun
enggan untuk berpartisipasi dalam kegiatan koperasi , dengan adanya
kondisi seperti ini menjadi pengurus koperasi pun bukan menjadi suatu pilihan
utama, dan juga menjadi anggota atau pemberi dana kepada koperasi menjadi tidak
diminati lagi. Kepengurusan koperasi pun menjadi pengaruh pula untuk
perkembangan koperasi tersebut, jika pengurus koperasi menjalankan kegiatan
dengan benar maka koperasi dapat berjalan dengan semestinya. Namun apabila
pengurus koperasi bertindak “nakal” maka koperasi akan tidak berjalan baik.
Ø KESIMPULAN
Pada saat ini menurut saya, akses
koperasi atau jaringan koperasi pun dirasa sangat sempit khusunya jaringan
antara koperasi dengan akses perbankan.Dilihat dari sistem operasi nya koperasi
dianggap tertinggal atau tradisional, namun dengan tertinggalnya sistem operasi
koperasi justru tidak ada bantuan atau upaya untuk membuat sistem koperasi
menjadi lebih modern, seperti hal nya sistem operasi keuangan koperasi tidak
bisa dijangkau dengan akses perbankan. Sebagai contoh untuk masyarakat luas,
bank tidak lagi memberikan jasa layanan untuk simpan pinjam dengan atas nama
koperasi tetapi harus dengan cara simpan pinjam melakukan transaksi dengan satu
nomer rekening dari salah satu anggota koperasi, dengan hal ini tentu
masyarakat sulit untuk mengakses nya melalui akses perbankan. Namun,
disamping sulitnya akses koperasi untuk masyarakat luas, akses untuk koperasi
tertutup justru lebih mudah mereka dapat merasakan hasil kegiatan koperasi.
Seperti contoh, jika tiap bulan gaji pegawai dari rekeningnys mendapat potongan
untuk dialokasikan ke koperasi di kantornya, pegawai tersebut mendapatkan hasil
akumulasi jumlah potongan – potongan gajinya tiap bulan, pada saat pensiun
nanti. Selain itu, ia pun dapat meminjam uang dan menympan uang dari koperasi
dengan akses perbankan pada rekening pribadinnya.
Dari penjelasan diatas Koperasi
Indonesia bisa dikatakan “Hidup segan mati tak mau” , mengapa
demikian? Karena keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak
dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan
koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan
dan selain itu masih banyak masyarakat yang masih membutuhkan wadah
seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil
kegiatan koperasi meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan
tertinggal.
Ø SUMBER
ü http://dianputeeeri.blogspot.com