expr:class='"loading" + data:blog.mobileClass'>

Selasa, 28 Oktober 2014

KOPERASI NASIBMU KINI....


Koperasi nasibmu kini…!!!!!!

NAMA       : HENDRI SIREGAR
KELAS/NPM : 2EB22/24213025

Ø PERMASALAHAN
ü Masihkah Koperasi di Pandang Sebagai Soko Guru?
ü Kenapa Koperasi di Pandang Sebelah Mata?

Ø  ANALISA
Masihkah Koperasi di Pandang Sebagai Soko Guru?
Pertama – tama yang dimaksud dengan soko guru perekonomian? Sokoguru perekonomian disini bermakna sebagai tulang punggung atau penyangga perekonomian di Indonesia. Dalam tulisan ini yang dipertanyakan adalah apakah koperasi masih menjadi sokoguru perekonomian di Indonesia? Untuk itu saya akan membahas apakah koperasi masih berperan sebagai sokoguru pereonomian di Indonesia kita ini.

Kalau kita ingat – ingat, fungsi dari koperasi itu sendiri menurut UU No. 25 tahun 1992 pasal 4 adalah :
1.  Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
2.      Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
3.      Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
4.      Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi

Lalu mengapa koperasi dijadikan sokoguru? Apa yang mendasarkan koperasi diberikan peran yang penting itu? Jawabannya ada pada UUD 1945 pasal 33. Pada pasal tersebut koperasi dipandang sebagai sokoguru perekonomian nasional. Hal itu didukung pula dengan pasal 4 UU. No. 25 tahun 1992 tentang perkoperasian. Pada pasal 33 UUD 1945 tersebut, koperasi dipandang sebagai sokoguru dengan alasan sebagai berikut :

a.      Koperasi mendidik sikap self – helping
b.    Koperasi mempunyai sifat kemasyarakatan, dimana kepentingan masyarakat harus lebih diutamakan daripada kepentingan diri atau golongan sendiri
c.      Koperasi digali dan dikembangkan dari budaya asli bangsa Indonesia
d.      Koperasi menentang segala paham yang berbau individualisme dan kapitalisme

   Namun apakah anggapan koperasi sebagai sokoguru perekonomian di Indonesia ini berlaku saat ini? Kalau kita perhatikan nama koperasi itu sendiri mulai memudar dan terlupakan. Masih banyak orang atau masyarakat yang tidak mengetahui fungsi sebenarnya koperasi tersebut. Bahkan pemerintah masih kurang berperan dalam memajukan koperasi yang ada sebagai sokoguru atau tulang punggung perekonoian Indonesia. Namun di wilayah kecil seperti di daerah pedesaan, koperasi benar – benar berperan penting dalam mensejahterakan masyarakat sekitar tersebut yang bertolak belakang dengan kondisi koperasi di daerah perkotaan dimana koperasi hampir tidak terdengar peran serta fungsinya. Jadi menurut saya, koperasi sudah tidak terlalu berperan atau menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia pada masa ini

Kenapa Koperasi di Pandang Sebelah Mata?
Koperasi mempunyai peran yang dikatakan sangat dominan , namun kedudukan saat ini sudah tergeser dengan berkembangnya tempat  pengalokasiaan dana yang lebih modern. Apa yang membuat koperasi saat ini bersifat “Hidup segan mati tak mau” ? Koperasi banyak didirikan dimana – mana seperti tempat – tempat kantor, sekolah, dan tempat instalansi – instalansi bear lainnya, namun adanya koperasi seperti hanya dijadikan suatu identitas ditempat berdirinyaa koperasi tersebut. Seperti contoh koperasi di sekolah – sekolah , disetiap sekolah atau badan lembaga pendidikan lainnya tentu saja akan memiliki sebuah koperasi, namun hanya koperasi tersebut tidak dapat menjalankan kegiatan dengan semestinya banyak murid – murid sekolah lebih senang dan mau membeli kebutuhannya ditempat – tempat besar dan modern, yang sebenarnya apabila ditinjau dari harga nya lebih rendah koperasi dibandingkan ditempat perbelanjaan yang besar walaupun  juga barang yang dibeli memiliki kualitas yang sama dengan barang yang dijual oleh koperasi.

Koperasi memang berdiri dimana saja , saat ini koperasi pun sudah menjadi suatu yang harus ada namun, untuk di kota – kota besar adanya koperasi tidak dirasakan benar oleh masyarakat luas dikarenakan sifat koperasi yang bersifat tertutup dan tidak terbuka. Mengapa dikatakan tertutup, seperti contoh apabila koperasi berdiri di sebuah badan instansi besar seperti kantor, sekolah, kegiatan koperasi hanya dirasakan oleh anggota – anggota yang berperan dan orang – orang yang ada didalam lingkungan badan tersebut tidak untuk masyarakat luas, kecuali apabila adanya koperasi yang didirikan untuk memproduksi atau menjual suatu barang (produk)  untuk diperjualkan oleh masyarakat, masyarakat dapat ikut merasakan keuntungan dari kegiatan koperasi tersebut.

 Keuntungan yang diperoleh masyarakat pun hanya mendapatkan harga yang lebih murah dan bunga yang lebih rendah dibandingkan di tempat – tempat perbelanjaan besar, namun hasil yang diperoleh oleh koperasi juga hanya akan dapat dirasakan oleh anggotanya saja, sehingga masyarakat apabila ingin merasakan keuntungan koperasi harus mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota. Berbeda hal nya dengan koperasi yang berada di kota – kota kecil atau pedesaan, meskipun di desa atau kota – kota kecil pun sistem koperasi tertutup yang ada di kota besar juga dijalankan, namun secara garis besar koperasi yang didirikan disana lebih bisa dirasakan oleh masyarakat luas bahkan saat ini koperasi atau UKM lebih berkembang. Seperti halnya, didirikan koperasi untuk simpan pinjam untuk usaha atau Usaha Menengah Kebawah, masyarakat dapat meminjam uang atau dana kepada koperasi untuk modal usaha. Koperasi seperti ini pun juga banyak didirikan di kota besar.

Namun ada permasalahan yang sangat berpengaruh dalam koperasi yaitu masalah permodalan , masalah ini adalah salah satu masalah yang membuat koperasi menjadi tidak dominan, khususnya untuk koperasi yang memberikan layanan simpan pinjam uang (usaha) untuk masyarakat, modal atau dana yang ada tidak sebanding dengan dana yang dibutuhkan oleh masyarakat misalnya koperasi di pedesaan , mereka yang berpenghasilan rendah hanya mampu mengumpulkan modal yang rendah pula contoh,  jika masyarakat meminjam uang untuk mendirikan sebuah usaha dan  memutuskan untuk meminjam uang dikoperasi namun dirasa dana yang bisa dipinjamkan sangat kecil  sehingga masyarakat pun lebih memilih untuk meminjam uang di bank walaupun dengan bunga yang lebih tinggi tetapi dana pinjaman uang yang diterima  bisa lebih besar jauh dari dana koperasi sehingga usaha yang didirikan pun lebih besar. Pemerintah pun sebenarnya memiliki peran dalam permodalan dana koperasi, pemerintah memang menyisihkan dana untuk disubsidikan kepada pemerintah namun subsidi tersebut tidak disebarkan untuk koperasi jangkauan luas. Dana tersebut lebih dirasakan oleh koperasi – koperasi yang berada di kota – kota besar dan  koperasi – koperasi milik instansi pemerintah yang lebih banyak koperasi nya bersifat tertutup , padahal jika dilihat dari jangkauannya koperasi di kota – kota kecil ataupun pedesaan yang justru lebih menjangkau sampai masyarakat luas.Padahal pemerintah pun bisa dikatakan masih memiliki kepedulian kepada koperasi  atau menganak emaskan koperasi, hanya saja aliran dana yang salah membuat koperasi tidak berjalan dengan semestinya.  

Disamping masalah permodalan atau dana koperasi , masalah Sumber Daya Manusia pun menjadi kendala untuk koperasi saat ini, banyak masyarakat yang sudah tidak ingin mendirikan koperasi dan menjalankannya. Mereka menganggap koperasi saat ini sudah dipandang sebelah mata , namun disisi lain seperti penjelasan diatas berdirinya sebuah koperasi menjadi suatu identitas yang keberadaanya sangat diperhitungkan.Koperasi saat ini dapat dikatakan kekurangan  Sumber Daya Manusia, banyak hal – hal yang membuat koperasi tidak di minati lagi oleh masyarakat bahkan SDM lokal pun enggan untuk  berpartisipasi dalam kegiatan koperasi , dengan adanya kondisi seperti ini menjadi pengurus koperasi pun bukan menjadi suatu pilihan utama, dan juga menjadi anggota atau pemberi dana kepada koperasi menjadi tidak diminati lagi. Kepengurusan koperasi pun menjadi pengaruh pula untuk perkembangan koperasi tersebut, jika pengurus koperasi menjalankan kegiatan dengan benar maka koperasi dapat berjalan dengan semestinya. Namun apabila pengurus koperasi bertindak “nakal” maka koperasi akan tidak berjalan baik.


Ø  KESIMPULAN

Pada saat ini menurut saya, akses koperasi atau jaringan koperasi pun dirasa sangat sempit khusunya jaringan antara koperasi dengan akses perbankan.Dilihat dari sistem operasi nya koperasi dianggap tertinggal atau tradisional, namun dengan tertinggalnya sistem operasi koperasi justru tidak ada bantuan atau upaya untuk membuat sistem koperasi menjadi lebih modern, seperti hal nya sistem operasi keuangan koperasi tidak bisa dijangkau dengan akses perbankan. Sebagai contoh untuk masyarakat luas, bank tidak lagi memberikan jasa layanan untuk simpan pinjam dengan atas nama koperasi tetapi harus dengan cara simpan pinjam melakukan transaksi dengan satu nomer rekening dari salah satu anggota koperasi, dengan hal ini tentu masyarakat sulit untuk mengakses nya melalui akses perbankan.  Namun, disamping sulitnya akses koperasi untuk masyarakat luas, akses untuk koperasi tertutup justru lebih mudah mereka dapat merasakan hasil kegiatan koperasi. Seperti contoh, jika tiap bulan gaji pegawai dari rekeningnys mendapat potongan untuk dialokasikan ke koperasi di kantornya, pegawai tersebut mendapatkan hasil akumulasi jumlah potongan – potongan gajinya tiap bulan, pada saat pensiun nanti. Selain itu, ia pun dapat meminjam uang dan menympan uang dari koperasi dengan akses perbankan pada rekening pribadinnya.

Dari penjelasan diatas Koperasi Indonesia bisa dikatakan “Hidup segan mati tak mau” , mengapa demikian? Karena keberadaannya saat ini tidak terlalu berpengaruh atau tidak dominan di permukaan masyrakat. Namun disamping kekurangan dan ketertinggalan koperasi, berdirinya koperasi masih menjadi suatu perhitungan , serta keharusan dan selain itu  masih banyak masyarakat yang  masih membutuhkan wadah seperti koperasi dan merasa mendapatkan keuntungan dan kenyamanan dari hasil kegiatan koperasi  meskipun kegiatannya saat ini bisa dikatakan tertinggal. 

Ø SUMBER
ü http://dianputeeeri.blogspot.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar