Nama Jurnal
|
Jurnal EMBA
|
Volume / Halaman
|
Vol.1 No.4 Desember 2013, Hal. 2362-2370
|
Nama Penulis
|
Nelby Triyana Pasambuna, Sifrid S. Pangemanan dan
Dulloh Afandi
|
Judul Jurnal
|
Pelaporan dan Pengungkapan Pos Belanja Modal
Terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kota Kotamobagu
|
Tanggal Jurnal
|
Desember 2013
|
Tujuan Penelitian
|
Untuk mengetahui apakah Dinas Perhubungan Kota
Manado telah melakukan pencatatan sesuai dengan Peraturan Mentri Dalam Negeri
No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan PP No 24
Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah
|
Metode Penelitian
|
Metode deskriptif untuk memahami data yang dengan cara mengklasifikasi dan
mengumpulkan berupa catatan belanja modal pada pemerintah Kota Kotamobagu.
Adapun Metode
membandingkan antara metode pengukuran, pengakuan, pelaporan, pencatatan,
pengungkapan. Kemudian dianalisis lebih lanjut dengan cara membandingkan
perlakuan akuntansi yang dilakukan Pemerintah Kotamobagu atas belanja modal
apakah sudah sesuai atas prinsip - prinsip akuntansi yang berlaku umum (PP
No.24 Tahun 2002 sebagai acuan). Kemudian hasilnya di identifikasi terhadap
masing-masing jenis aset terhadap tiga tahun anggaran. Kemudian dirumuskan
apakah pelaporan dan pengungkapan terhadap masing-masing jenis aset tersebut
telah memadai atau belum. Kemudian dicari penyebabnya dan dirumuskan
|
Variabel Penelitian
|
|
Hasil Penelitian
|
Pemerintah Kota Kotamobagu khususnya Dinas
Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah saat ini telah melaksanakan
pengelolaan keuangan sesuai dengan PP No.24 Tahun 2005 yaitu mengenai Standar
Akuntansi Pemerintahan, namun belum menerapkan secara keseluruhan, hal ini
terlihat dari aset tetap yang belum semuanya diukur secara andal.
|
Kesimpulan Penelitian
|
Pemerintah Kota
Kotamobagu saat ini telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan PP
No. 24 Tahun 2005 yaitu Standar Akuntansi Pemerintahan, hal ini dapat dilihat
dalam pengakuan perolehan aktiva tetap. Dalam pelaporannya Pemerintah Kota
Kotamobagu belum menerapkan secara keseluruhan, hal ini terlihat pada laporan
keuangan yang disajikan pemerintah kota Kotamobagu dalam pengukuran aset
tetap dimana belum secara keseluruhan mengukur asetnya secara andal sehingga
menimbulkan undisclosure dalam penyajian laporan keuangan.
|
Senin, 01 Mei 2017
REVIEW JURNAL 5 (PELAPORAN DAN PENGUNGKAPAN)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar