Data yang
digunakan adalah data sekunder dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang
meliputi Produk Domestik. Regional Bruto (PDRB) atas dasar harga berlaku dan
harga konstan. Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan salah satu
indikator penting untuk mengetahui kondisi ekonomi di suatu daerah dalam
suatu periode tertentu, baik atas dasar harga berlaku maupun atas dasar harga
konstan. PDRB pada dasarnya merupakan jumlah nilai tambah yang dihasilkan oleh
seluruh unit usaha dalam suatu daerah tertentu, atau merupakan jumlah nilai
barang dan jasa akhir yang dihasilkan oleh seluruh unit ekonomi pada suatu
daerah.
PDRB atas
dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang
dihitung menggunakan harga pada tahun berjalan, sedang PDRB atas dasar
harga konstan menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung
menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.
PDRB menurut harga berlaku digunakan untuk mengetahui kemampuan sumber daya
ekonomi, pergeseran, dan struktur ekonomi suatu daerah. Sementara itu, PDRB
konstan digunakan untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi secara riil dari tahun
ke tahun atau pertumbuhan ekonomi yang tidak dipengaruhi oleh faktor harga.
PDRB juga
dapat digunakan untuk mengetahui perubahan harga dengan menghitung deflator
PDRB (perubahan indeks implisit). Indeks harga implisit merupakan rasio antara
PDRB menurut harga berlaku dan PDRB menurut harga konstan.
Perhitungan
Produk Domestik Regional Bruto secara konseptual menggunakan tiga macam
pendekatan, yaitu: pendekatan produksi, pendekatan pengeluaran dan pendekatan
pendapatan.
1.
Pendekatan Produksi : Produk Domestik Regional Bruto adalah jumlah nilai tambah
atas barang dan jasa yang dihasilkan oleh berbagai unit produksi di wilayah
suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Unit-unit
produksi dalam penyajian ini dikelompokkan dalam 9 lapangan usaha (sektor),
yaitu:
1.
pertanian, peternakan, kehutanan dan perikanan,
2.
pertambangan dan penggalian,
3.
industri pengolahan, listrik, gas dan air bersih,
4.
konstruksi, perdagangan,
5.
hotel dan restoran,
6.
pengangkutan dan komunikasi,
7.
keuangan,
8.
real estate dan jasa perusahaan,
9.
jasa-jasa (termasuk jasa pemerintah).
2. Pendekatan
Pengeluaran : Produk Domestik Regional Bruto adalah semua komponen permintaan
akhir yang terdiri dari :
1.
Pengeluaran konsumsi rumah tangga dan lembaga swasta nirlaba,
2.
konsumsi pemerintah,
3.
pembentukan modal tetap domestik bruto,
4.
perubahan inventori dan
5.
ekspor neto (merupakan ekspor dikurangi impor).
3.
Pendekatan Pendapatan : Produk Domestik Regional Bruto merupakan jumlah balas
jasa yang diterima oleh faktor-faktor produksi yang ikut serta dalam proses
produksi di suatu daerah dalam jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Balas jasa yang dimaksud adalah upah dan gaji, sewa tanah, bunga modal dan
keuntungan; semuanya sebelum dipotong pajak penghasilan dan pajak langsung
lainnya. Dalam definisi ini, PDRB mencakup juga penyusutan dan pajak tidak
langsung neto (pajak tak langsung dikurangi subsidi).
Produk
Domestik Regional Neto (PDRN) merupakan Produk Domestik Regional Bruto yang
dikurangi penyusutan barang-barang modal yang terjadi selama proses produksi
atau adanya pajak tidak langsung yang dipungut pemerintah dan subsidi yang
diberikan oleh pemerintah kepada unit-unit produksi.Pendapatan Regional
merupakan PDRN dikurangi dengan pendapatan yang mengalir ke luar dan ditambah
dengan pendapatan yang mengalir ke dalam daerah. Ekspor barang dan impor
merupakan kegiatan transaksi barang dan jasa antara penduduk daerah dengan penduduk
daerah lain.
PDRB
menurut lapangan usaha dikelompokkan dalam 9 sektor ekonomi sesuai
dengan International Standard Industrial Classification of All Economic
Activities (ISIC) sebagai berikut:
1. Sektor
Pertanian, Peternakan, Kehutanan dan Perikanan
a.
Subsektor Tanaman bahan makanan
b. Subsektor Tanaman perkebunan
c. Subsektor Peternakan
d. Subsektor Kehutanan
e. Subsektor Perikanan
2. Sektor
Pertambangan dan Penggalian
a.
Subsektor Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
b. Subsektor Pertambangan Bukan Migas
c. Subsektor Penggalian
3. Sektor Industri Pengolahan
a.
Subsektor Industri Migas
- Pengilangan Minyak Bumi
- Gas Alam Cair (LNG)
b. Subsektor Industri Bukan Migas
4. Sektor
Listrik, Gas, dan Air Bersih
a. Subsektor Listrik
b. Subsektor Gas
c. Subsektor Air Bersih
5. Sektor
Konstruksi
6. Sektor
Perdagangan, Hotel dan Restoran
a. Subsektor Perdagangan Besar dan Eceran
b. Subsektor Hotel
c. Subsektor Restoran
7. Sektor
Pengangkutan dan Komunikasi
a. Subsektor Pengangkutan
- Angkutan Rel
- Angkutan Jalan Raya
- Angkutan Laut
- Angkutan Sungai, Danau dan Penyeberangan
- Angkutan Udara
- Jasa Penunjang Angkutan
b.
Subsektor Komunikasi
8. Sektor
Keuangan, Real Estate dan Jasa Perusahaan
a.
Subsektor Bank
b. Subsektor Lembaga Keuangan Tanpa Bank
c. Subsektor Jasa Penunjang Keuangan
d. Subsektor Real Estate
e. Subsektor Jasa Perusahaan
9. Jasa-Jasa
a. Subsektor Pemerintahan Umum
b. Subsektor Swasta
- Jasa Sosial Kemasyarakatan
- Jasa Hiburan dan Rekreasi
- Jasa Perorangan dan Rumah Tangga
Sementara itu, PDRB berdasarkan penggunaan dikelompokkan dalam 6 komponen
yaitu:
1. Pengeluaran Konsumsi Rumah Tangga, mencakup semua pengeluaran untuk konsumsi
barang dan jasa dikurangi dengan penjualan neto barang bekas dan sisa yang
dilakukan rumah tangga selama setahun.
2.
Pengeluaran Konsumsi Pemerintah, mencakup pengeluaran untuk belanja pegawai,
penyusutan dan belanja barang pemerintah daerah, tidak termasuk penerimaan dari
produksi barang dan jasa yang dihasilkan.
3.
Pembentukan Modal Tetap Domestik Bruto, mencakup pembuatan dan pembelian
barang-barang modal baru dari dalam daerah dan barang modal bekas atau baru
dari luar daerah. Metode yang dipakai adalah pendekatan arus barang.
4.
Perubahan Inventori. Perubahan stok dihitung dari PDRB hasil penjumlahan nilai
tambah bruto sektoral dikurangi komponen permintaan akhir lainnya.
5. Ekspor
Barang dan Jasa. Ekspor barang dinilai menurut harga free on board (fob).
6. Impor
Barang dan Jasa. Impor barang dinilai menurut cost insurance freight (cif).
Data yang digunakan
ini berupa data deret waktu (series) dari Tahun 1, Tahun 2, Tahun 3 dan
Tahun 4.
Laju pertumbuhan ekonomi suatu bangsa dapat diukur
dengan menggunakan laju pertumbuhan PDRB Atas Dasar Harga Konstan
(ADHK).Berikut ini adalah rumus untuk menghitung tingkat pertumbuhan
ekonomi (Sukirno, 2007):
G = Laju pertumbuhan ekonomi
PDRB1 = PDRB ADHK pada suatu tahun
PDRB0 = PDRB ADHK pada tahun sebelumnya
PDRB juga
dapat digunakan dalam melihat struktur ekonomi dari suatu wilayah. Struktur
ekonomi digunakan untuk menunjukkan peran sektor-sektor ekonomi dalam suatu
perekonomian. Sektor yang dominan mempunyai kedudukan paling atas dalam
struktur tersebut dan akan menjadi ciri khas dari suatu perekonomian. Struktur
ekonomi merupakan rasio antara PDRB suatu sektor ekonomi pada suatu tahun
dengan total PDRB tahun yang sama. Strukturekonomi dinyatakan dalam persentase.
Penghitungan struktur ekonomi adalah sebagai berikut:
dimana:
PDRB sektor it = nilai PDRB sektor i pada tahun t
Total PDRBt = nilai total PDRB pada tahun t