PERHITUNGAN PENDAPATAN NASIONAL
Perhitungan Pendapatan Nasional
PDB (Produk
Domestik Bruto)/GDP (Gross Domestic Product)
PDB = C + I
+ G + (X–M)
Rumus : PDB
= C + I + G + (X–M)PDB (Produk Domestik Bruto) adalah hasil produksi suatu
perekonomian tanpa memperhatikan siapa pemilik faktor produksi yang
menghasilkan barang dan jasa yang dihitung dalam perhitungan pendapatan
nasional tersebut. Semua faktor produksi yang berada dalam wilayah suatu Negara
dihitung hasil produksinya dalam PDB. Jadi jika di Negara Indonesia terdapat
faktor produksi milik Negara Inggris, Belanda, dan Jepang, hasil produksi dari
faktor produksi milik Negara-negara tersebut diperhitungkan dalam PDB.
PNB (Produk
Nasional Bruto)/GNP (Gross National Product)
PNB (Produk
Nasional Bruto) adalah jumlah seluruh produk yang dihasilkan oleh masyarakat
suatu Negara, termasuk produk masyarakat yang berada di luar negeri, tetapi
tanpa menghitung produk yang dihasilkan oleh masyarakat asing di dalam negeri ,
dalam waktu satu tahun.
PNB
merupakan nilai atau hasil produksi yang dihasilkan oleh faktor-faktor produksi
milik perekonomian. Artinya, produksi yang dihitung dalam PNB berasal dari
faktor produksi suatu perekonomian, baik yang berada dalam wilayah Negara
ataupun di luar wilayah Negara tersebut. Dengan demikian hasil produksi dari
faktor produksi milik Negara di luar Negara harus ditambahkan dalam perhitungan
PNB, sedangkan hasil produksi dari faktor produksi milik Negara lain harus
dikurangkan.
Jika nilai
produksi faktor produksi luar negeri yang berada dalam perekonomian disebut
FLN, sedangkan nilai faktor produksi yang berada dalam perekonomian disebut
FDN, maka nilai pendapatan nasionalnya dapat ditentukan sebagai berikut :
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri
Rumus :
PNB = PDB – FLN + FDN Atau GNP = GDP – Pendapatan faktor luar negeri
PNN (Produk
Nasional Neto)/NNP (Net National Product)
PNN = PNB –
Penyusutan modal
Faktor produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa, terutama barang modal akan mengalami penyusutan sehingga perusahaan perlu untuk menggantinya dalam jangka waktu tertentu. Penggantian barang modal ini termasuk investasi. Dalam perhitungan pendapatan nasional sebagiknya digunakan investasi neto yaitu besarnya investasi bruto dikurangi penyusutan sehingga dalam perhitungan produk national neto ini akan berlaku rumus :
Rumus :
PNN = PNB –
Penyusutan modal
PNB
(Pendapatan Nasional Bersih)/NNI (Net National Income)
Pendapatan
nasional ini merupakan penghitungan pendapatan nasional dengan pendekatan
pendapatan. Artinya pendapatan nasional adalah balas jasa atas seluruh faktor
produksi yang digunakan dalam memproduksi barang dan jasa. Besarnya pendapatan
nasional dapat di turunkan dari angka PNN dengan cara mengurangkan PNN dengan
besarnya pajak tidak langsung.
Rumus :
Rumus :
PNB/NNI = PNN – Pajak tidak
langsung + subsidi
|
PNB/NNI =
PNN – Pajak tidak langsung + subsidi
PP
(Pendapatan Perseorangan)/PI (Personal Income)
Pendapatan
Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu
sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa
dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh
masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara
mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan
(LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI)
kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan
pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP)
PP =
PN – LBD – AS + PB + PNB atau PP = NI – RE – SI +
II + TP
PPD (Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan)/DPI (Disposable Personal Income)
Yang
dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional
yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk
ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi
pajak pendapatan perseorangan.
PPD = PP –
Pajak pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax
Tidak ada komentar:
Posting Komentar