LAJU PERTUMBUHAN PENDUDUK
Pengertian Laju Pertumbuhan Penduduk
Laju pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya.
Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan
datang.
Rumus laju pertumbuhan penduduk, yaitu
r = {(Pt /P0)(1/t)-1} x
100
dimana:
r = laju pertumbuhan penduduk
Pt =
Jumlah penduduk pada tahun ke –t
P0 =
Jumlah penduduk pada tahun dasar
t = selisih tahun Pt dengan
P0
A. Laju Pertumbuhan Penduduk
Eksponensial
Laju pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu setiap tahunnya.
Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan
datang.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk eksponensial menggunakan asumsi bahwa pertumbuhan penduduk berlangsung terus-menerus akibat adanya kelahiran dan kematian di setiap waktu.
Rumus laju pertumbuhan penduduk eksponensial adalah sebagai berikut.
atau

Keterangan:
Pt = Jumlah penduduk pada
tahun t
Po = Jumlah penduduk pada tahun
dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan
penduduk
e = bilangan eksponensial
yang besarnya 2,718281828
Jika nilai r > 0,
artinya terjadi pertumbuhan penduduk yang positif atau terjadi penambahan
jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya
pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun
sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah
penduduk dari tahun sebelumnya.
B. Laju Pertumbuhan Penduduk
Geometrik
Laju pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu.
Kegunaannya adalah memprediksi jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan
datang.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya.
Rumus laju pertumbuhan penduduk geometrik adalah sebagai berikut.
atau

Keterangan:
Pt = jumlah penduduk pada
tahun t
Po = jumlah penduduk pada tahun
dasar
t = jangka waktu
r = laju pertumbuhan
penduduk
Jika nilai r > 0,
artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk
dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk
negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r =
0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya.
Pertumbuhan Penduduk dan Masalahnya
Di era globalisasi seperti sekarang
ini, banyak sekali masalah –masalah yang muncul di bebagai bidang. telebih
dinegara – negara berkembang, banyak sekali masalah yang datang sili berganti.
Begitu pula dengan negara kita indonesia, masalah dari berbagai bidang datang
sseakan tidak ada habisnya, baik dari bidang pulitik maupun social.
Pada umumnya, masalah yang dialami
negara berkembang seperti kita adalah masalah pertumbuhan penduduk yang
berlebih. Pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali tentu akan menimbulkan
banyak pengaruh dlam kehidupan. Akibat yang ditimbulkan tentu akan mengganggu
dan menimbulkan masalah di berbagai bidang.
Indonesia termasuk negara yang
memiliki penduduk terbanyak di dunia. Jumlah penduduk Indonesia sejak lama
diketahui berada di posisi 4 dunia dan 3 Asia. Tertinggi adalah China (1,3
miliar) , dilanjutkan oleh India (1,14 miliar) dan Amerika (303 juta). Juni 2008
tercatat penduduk Indonesia berjumlah 237,5 juta jiwa dengan laju pertumbuhan
penduduk di kisaran 1,2 atau 1,3%. Oleh karena itu, sangat penting bagi
Indonesia untuk membenahi fasilitas publiknya. Diperkirakan penduduk Indonesia
akan berjumlah 337 juta jiwa di tahun 2050. Laju pertumbuhan penduduk seperti
ini diperkirakan akan menyebabkan daya dukung lingkungan tidak seimbang.
Problem yang akan dihadapi akibat
meningkatnya pertambahan penduduk adalah pangan, energi, dan papan. Dari sisi
kebutuhan pangan, setiap kenaikan jumlah penduduk akan menaikkan pula
ketersediaan pangan. Begitu juga energy, pertumbuhan penduduk akan menyedot
energy besar, sementara ketersediaan energi makin menipis. Tak terkecuali
masalah papan atau perumahan yang harus disediakan dalam jumlah besar. Masalah
ini tentunya akan berujung pada naiknya tingkat pengangguran, kemiskinan, angka
kriminalitas, dll.
Sebenarnya banyak sebab sehingga
masalah ini bisa kian membesar. Faktor utama dari pertumbuhan penduduk yang
tinggi adalah karena tidak ada komitmen pemerintah untuk membatasi pertumbuhan
penduduk. Program Keluarga Berencana (KB) yang pada periode 1970 sampai akhir
1990-an berhasil mengerem pertumbuhan penduduk, tidak dilanjutkan. Pemerintah
sama sekali tidak peduli pada pertumbuhan penduduk.
Sebenarnya banyak cara untuk
mengatasi masalah ini. seperti transmigrasi, kembali menggalakkan program
Keluarga Berencana (KB), meningkatkan standar pndidikan bangsa, serta melakukan
pengawasan-pengawasan terkait masalah ini. Pemerintah harus tanggap terhadap
masalah ini. Masalah kependudukan tak boleh diremehkan. Pertumbuhan penduduk
penting, tetapi dibatasi. Kita perlu sadar bahwa daya dukung sumber daya alam
terbatas, sehingga jika jumlah penduduk tidak terkendali akan menjadi problem
besar di masa depan. Prinsipnya. Pertumbuhan harus dibatasi, dan setiap lapisan
masyarakat harus bekerja sama untuk mengatasi masalah ini. karena dengan pertumbuhan
yang terkendali akan mempermudah pemerintah mewujudkan masyarakat yang
berkualitas dan sejahtera.
Berdasarkan pelaksanaannya/metode
pencatatannya, sensus dibedakan menjadi dua, yaitu metode householder
dan metode canvaser.
1. Metode Householder : Pada
metode ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan diserahkan
kepada penduduk atau responden, sehingga penduduk diberi daftar pertanyaan
untuk diisi dan akan diambil kembali beberapa waktu kemudian. Metode semacam
ini hanya dapat dilakukan pada daerah yang tingkat pendidikan penduduknya
relatif tinggi, karena mereka mampu memahami dan menjawab setiap pertanyaan
yang diserahkan kepada mereka.
2. Metode Canvaser : Pada metode
ini, pengisian daftar pertanyaan tentang data kependudukan dilakukan oleh
petugas sensus dengan cara mendatangi dan mewawancarai penduduk atau responden
secara langsung. Petugas sensus mengajukan pertanyaan-pertanyaan sesuai daftar
dan penduduk yang didatangi menjawab secara lisan sesuai dengan keadaan atau
kondisi yang sebenarnya.
Adapun berdasarkan status tempat
tinggal penduduknya, sensus dapat dibedakan menjadi sensus de facto dan sensus
de jure.
1. Sensus De Facto : Pada metode
ini, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah
tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara
penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.
2. Sensus De Jure : Pada metode
ini, pencatatan penduduk dilakukan oleh petugas hanya untuk penduduk yang
secara resmi tercatat dan tinggal sebagai penduduk di daerah tersebut pada saat
dilakukannya sensus, sehingga dapat dibedakan antara penduduk asli yang menetap
dan penduduk yang hanya tinggal untuk sementara waktu atau yang belum terdaftar
sebagai penduduk setempat.
Registrasi penduduk yaitu
pencatatan data penduduk yang dilakukan secara terus menerus di kelurahan.
Misal: pencatatan peristiwa kelahiran, kematian, dan kejadian penting yang
mengubah status sipil seseorang sejak lahir sampai mati.
Survai Penduduk : Pengumpulan
data yang sifatnya lebih terbatas dan informasi yang dikumpulkan lebih luas dan
lebih mendalam. Pada umumnya survai kependudukan ini dilaksanakan dengan sistem
sampel atau dalam bentuk studi kasus. ( Hasil sensus dan registrasi penduduk
masih mempunyai keterbatasan karena hanya menyediakan data statistik
kependudukan dan kurang memberikan informasi, tentang sifat dan perilaku
penduduk tersebut. Untuk mengatasi keterbatasan tersebut, maka perlu
dilaksanakan survai penduduk. )
Masalah Jumlah Penduduk
A. Dinamika Penduduk adalah
perubahan / pertumbuhan jumlah penduduk dari waktu ke waktu, hal ini
disebabkan karena adanya peristiwa kelahiran, kematian, dan perpindahan
penduduk. ( ketiga hal tersebut dikenal dengan istilah unsur-unsur dinamika
penduduk.) Pertumbuhan penduduk secara umum dapat dibedakan menjadi tiga macam,
yaitu pertumbuhan alami, pertumbuhan migrasi, dan pertumbuhan penduduk total.
1. Pertumbuhan Penduduk
Alami adalah pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih kelahiran
dan kematian. Pertumbuhan alami dapat dihitung dengan menggunakan rumus berikut
ini : Pa = L – M ( Pa = Pertumbuhan penduduk alami L = Jumlah
kelahiran M = Jumlah kematian )
2. Pertumbuhan Penduduk Migrasi adalah
pertumbuhan penduduk yang diperoleh dari selisih migrasi masuk dan migrasi
keluar. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan menggunakan rumus
berikut ini : Pm = I – E ( Pm= Pertumbuhan penduduk migrasi I =
Jumlah imigrasi E = Jumlah emigrasi )
3. Pertumbuhan Penduduk
Total adalah pertumbuhan penduduk yang disebabkan oleh faktor kelahiran,
kematian, dan migrasi. Pertumbuhan penduduk migrasi dapat dihitung dengan rumus
berikut ini : P = (L – M) + (I – E) ( P = Pertumbuhan penduduk total
L = Jumlah kelahiran M = Jumlah kematian I = Jumlah imigrasi E = Jumlah
emigrasi )
B. Tingkat kelahiran (fertilitas) adalah
tingkat pertambahan jumlah anak atau tingkat kelahiran bayi pada suatu periode
tertentu. Tingkat kelahiran bayi dapat dihitung dengan dua cara, yaitu:
1. Angka Kelahiran Kasar (Crude
Birth Rate/CBR), adalah angka kelahiran yang menunjukkan jumlah kelahiran
perseribu penduduk dalam suatu periode.
2. Angka Kelahiran Umum (General
Fertility Rate/GFR), adalah angka yang menunjukkan jumlah bayi yang lahir dari
setiap 1000 wanita pada usia reproduksi atau melahirkan yaitu pada kelompok
usia 15-49 tahun.
C. Tingkat kematian (mortalitas) merupakan
pengurangan jumlah penduduk pada periode tertentu yang disebabkan oleh faktor
kematian. Tingkat kematian dapat diketahui melalui tiga cara, yaitu:
1. Tingkat Kematian Kasar (Crude
Death Rate/CDR), adalah angka yang menunjukkan rata-rata kematian perseribu
penduduk dalam satu tahun.
2. Tingkat Kematian Menurut
Umur (Age Specific Death Rate/ASDR), adalah angka yang menunjukkan
banyaknya kematian pada kelompok umur tertentu perseribu penduduk dalam
kelompok yang sama
3. Tingkat Kematian Bayi (Infan
Mortality Rate/IMR), adalah angka yang menunjukkan banyaknya bayi yang
meninggal dari setiap 1000 bayi yang lahir hidup.
D. Migrasi atau mobilitas
penduduk adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain.
Terdiri dari :
1. Migrasi
internasional (migrasi antarnegara) yang terdiri dari imigrasi, emigrasi,
dan remigrasi.
1.
Imigrasi adalah masuknya penduduk asing yang menetap ke dalam sebuah
negara.
2.
Emigrasi adalah pindahnya penduduk keluar negeri untuk menetap di sana.
3.
Remigrasi adalah pemulangan kembali penduduk asing ke negara asalnya.
2. Migrasi nasional (migrasi lokal),
terdiri dari:
1.
Urbanisasi yaitu perpindahan penduduk dari desa ke kota.
2.
Transmigrasi yaitu perpindahan penduduk dari pulau yang padat
penduduknya ke pulau yang masih jarang penduduknya.
3.
Ruralisasi yaitu perpindahan penduduk dari kota ke desa untuk
menetap di desa.
4.
Evakuasi yaitu perpindahan penduduk untuk menghindari bahaya.
Jumlah penduduk Indonesia yang
semakin banyak dari tahun ke tahun tentunya menimbulkan dampak terhadap
kehidupan social ekonomi Indonesia. Beberapa dampak sosial ekonomi yang
ditimbulkan dari banyaknya jumlah penduduk, antara lain:
1. Meningkatnya kebutuhan akan
berbagai fasilitas sosial;
2. Meningkatnya persaingan dalam
dunia kerja sehingga mempersempit lapangan dan peluang kerja;
3. Meningkatnya angka pengangguran
(bagi mereka yang tidak mampu bersaing)
Adapun usaha-usaha yang dilakukan
pemerintah dalam menekan laju pertumbuhan penduduk antara lain meliputi hal-hal
berikut ini.
1. Meningkatkan pelayanan kesehatan
dan kemudahan dalam menjadi akseptor Keluarga Berencana.
2. Mempermudah dan meningkatkan
pelayanan dalam bidang pendidikan, sehingga keinginan untuk segera menikah
dapat dihambat.
3. Meningkatkan wajib belajar
pendidikan dasar bagi masyarakat, dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Sumber :
http://www.ratioatmadja.blogspot.com/2014/04/laju-pertumbuhan-penduduk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar