PPD
(Pendapatan Perseorangan Dibelanjakan) / DPI (Disposable Personal Income)
PPD (Pendapatan Perseorangan
Dibelanjakan) / DPI (Disposable Personal Income)
Yang
dimasud dengan pendapatan perseorangan dibelanjakan adalah pendapatan nasional
yang dapat dipakai oleh individu, baik untuk membiayai konsumsinya maupun untuk
ditabung yang besarnya dapat diperoleh dari pendapatan perseorangan dikurangi
pajak pendapatan perseorangan.
Rumus :
PPD = PP –
Pajak pendapatan perseorangan Atau DPI = PI – Personal income tax
PP (Pendapatan Perseorangan) / PI
(Personal Income)
PP (Pendapatan Perseorangan) / PI
(Personal Income)
Pendapatan
Perseorangan adalah bagian pendapatan nasional yang menjadi hak individu
sebagai balas jasa keikutsertaan individu dalam proses produksi. Atau bisa
dalam pengertian lain pendapatan yang secara formal diterima oleh
masyarakat/rumah tangga. Pendapatan Perseorangan dapat diperoleh dengan cara
mengurangi Pendapatan nasional dengan laba perusahaan yang ditahan
(LBD)/retained earning (RE), asuransi social (AS)/social insurance (SI)
kemudian ditambah dengan pendapatan bunga (PB)/interest income (II) dan
pendapatan nonbalas jasa (PNB)/transfer payment (TP)
Rumus :
PP =
PN – LBD – AS + PB + PNB atau PP = NI –
RE – SI + II + TP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar